Proses Kopi Luwak ini didapat dari kopi merah yang dimakan Luwak. Ketika masuk ke dalam perut Luwak, sekitar 10-12 jam keluar dari perut hewan tersebut.

Setelah itu, Kopi Luwak diambil dan dibersihkan dengan cara dicuci sebanyak 7 kali dengan air mengalir sampai bersih. Kemudian dikeringkan dengan terkena sorotan sinar Matahari dan setelah itu dikelupas kulitnya. Meski sudah dicuci, tidak mengurangi cita rasa Kopi Luwak.
“Kopi Luwak yang fresh itu setelah keluar dari perut Luwak. Meski sudah dicuci, cita rasanya tidak berkurang, karena masih dilapisi kulit tanduk dan ari.

Pada sidang MUI menyatakan bahwa kopi luwak halal untuk dikonsumsi jika dicuci. Hal ini karena status awal dari biji kopi luwak adalah barang yang terkena najis dan akan menjadi suci kembali bila dicuci dengan benar. Sebetulnya biji kopi luwak sendiri tidak terkena kotoran karena masih dilindungi oleh kulit dalam.

Kami selaku produsen kopi luwak sangat memperhatikan hal ini terutama pada proses pencucian yang berulang sehingga dapat dipastikan tidak ada kotoran yang melekat pada kulit dalam biji kopi luwak.
Jadi bagi anda penggemar kopi luwak, tidak perlu khawatir dalam mengkonsumsi kopi luwak.